Rabu, 11 November 2009

sifat amanah

HILANGNYA SIFAT AMANAH DAN TANGGUNG JAWAB SERTA MEMBUDAYANYA SIFAT KORUPSI

M. Qousul Amal, S.Th.I[1]

Ditengah-tengah arus globalisasi yang serba cepat dan modern, seakan-akan siapa yang cepat, maka dia yang dapat, dengan kata lain tanpa memperdulikan adab sopan santun dan norma-norma yang berlaku dinegara ini pada khususnya, serta kaida-kaidah agama pada umumnya. Bahkan sangat ironis sekali, bangsa kita yang terkenal dengan penduduk Muslim tersebesar didunia, dimana Islam sangat melarang praktek korupsi, pencurian dan lain-lain, akan tetapi pada prakteknya tidak jarang penduduk kita melakukan praktek korupsi tersebut, lebih-lebih dikalangan para pejabat tinggi Negara, meskipun tidak menutup kemungkinan rakyat jelata banyak yang melakukan praktek tersebut, tetapi yang menajadi permasalahan disini; mengapa seorang petinggi Negara/pejabat tinggi harus melakukan praktek korupsi tersebut?sebagaimana yang tersebar luas dimedia televise, media cetak maupun media-media yang lainnya. Apakah gaji yang mereka dapatkan mencukupi tuk kebutuhan sehari-hari?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, sebenarnya jawabannya adalah: hilangnya sifat amanah serta tiadanya tanggung jawab dalam memikul beban tugas yang di amanahkan diatas pundaknya.

Nah kalau kedua sifat ini hilang dihati para pemimpin kita, maka secara otomatis, seberat apapun tugas yang di embannya(yang jelas pekerjaan tersebut pasti ada upahnya, dan upah itu tidak sedikit, melainkan banyak sekali dan bahkan upah tersebut sangat tinggi diatas rata-rata penghasilan penduduk kita), pasti akan diselewengkan dan tidak ditempatkan pada tempatnya. Maka tidak heran, jika kita temukan banyak pungli-pungli dan mafia peradilan yang menelan banyak biaya, asalkan punya biaya besar, dapat dipastikan yang sedang terjerat hukum pasti akan bebas dari tuduhan, kalaupun tidak bebas, pasti hukumannya ringan sekali dan dalam jangka beberapa bulan yang bersangkutan akan bebas tanpa syarat.

Hukum yang dijatuhkan tidak sesuai dengan tindakan kejahatan yang ia lakukan pada bangsa dan rakyatnya, mereka yang telah menghianati bangsa hanya dihukum beberapa bulan dan hanya denda sekian, maka mereka akan bebas, tetapi berbeda sekali dengan palaku kejahatan yang tidak cukup mempunyai dana (penjahat kecil-kecilan), hukuman yang mereka terima berat sekali dan tidak sebanding dengan kejahatan yang mereka lakukan.

Nah disinilah keadilan dan tanggung jawab seorang pemimipin dipertanyakan?

Nabi bersabda:

كلكم راء وكلكم راعية عن راعيته

kamu sekalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya.

Jika sang pemimpin sudah hilang sifat amanah dan tanggung jawabnya, maka bias diprediksikan suatu pemerintahan atau lembaga yang dipimpinnya pasti akan banyak diwarnai dengan penghianatan-penghinatan oleh pemimpinnya sendiri, dengan kata lain akan banyak praktek korupsi yang merajalela ditengah-tengah kepimpinannya. Padahal dengan jelas agama melarangya, sebagaimana sabda nabi:

الراشي والمرتشي كلهم في النار

Seorang koruptor dan yang diajak bersekongkol semuanya masuk neraka.

Hadis tersebut dengan jelas menjabarkan akan larangan serta ancaman bagi pelaku korupsi, tetapi bukan hanya pelaku korupsi yang tersangkut dengan hadis tersebut, akan tetapi lebih dari itu, yakni semua perbuatan yang ada kaitannya dengan korupsi pasti akan mendekat kepadanya(ancaman itu akan berlaku bagi yang melakukannya).



[1] . senin 9 november 2009, pukul 16.00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar